Terbukti Melanggar, Google Didenda Rp 2,7 Triliyun Terkait Pelanggaran Privasi Di Youtube Kids

youtube kids

Baru-baru ini, Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) kembali menghukum Google terkait pelanggaran privasi keamanan.

Dalam kasus terbarunya ini, Google didakwa karena pelanggaran privasi pada salah satu platform video mereka yaitu Youtube Kids. Hal ini terjadi setelah Komisi Perdagangan Federal AS ( FTC) menemukan indikasi bahwa platform video YouTube Kids telah mengumpulkan data anak-anak.

Seperti yang kalian tahu, YouTube Kids sendiri memang merupakan versi YouTube yang dibuat khusus agar bisa menyajikan konten ramah anak. Problemnya, data para pengguna belia itu seharusnya tidak dikumpulkan oleh YouTube Kids.

Di Amerika, ada sebuah undang-undang yang mengatur perlindungan privasi anak-anak di ranah online (COPPA). Dimana dalam undang-undang tersebut disebutkan jika perusahaan tidak boleh mengumpulkan data online dari anak berusia di bawah 13 tahun, baik yang berdomisili di AS maupun luar negeri. Nah, menurut FTC, Google telah melanggar aturan tersebut.

Buat kamu yang pengen topup Google Play, Steam Wallet, PlayStation Network, ataupun Nintendo eShop yang paling murah dan terjamin, coba cek RRQ TopUp ya! Jangan lupa juga, gunakan kode voucher “GAMEBROTT” di RRQ TopUp untuk dapet potongan harga spesial buat kamu.

FTC tidak merinci hal tersebut, namun menurut sumber internal, jika Google setuju membayar settlement dengan nilai antara 150 juta dollar AS (Rp 2,1 triliun) hingga 200 juta dollar AS (Rp 2,8 triliun) sebagai penyelesaian kasus ini.

Sebenarnya kasus ini bukanlah yang pertama, pada Februari lalu perusahaan Musically (TikTok) juga dikenai denda sebesar 5,7 juta dollar AS (Rp 81 miliar) ke FTC atas pelanggaran yang serupa.

Sumber : Engadget


Jangan lupa untuk membaca artikel dan berita menarik lainya tentang tech dari Rizki

Exit mobile version