IndiHome Berikan Klarifikasi Terkait Kebocoran Data

Indihome Berikan Klarifikasi

Indihome Berikan Klarifikasi

Indonesia baru-baru ini dilanda kebocoran data masif, termasuk di antaranya instansi pemerintah dan Internet Service Provider kesayangan kita semua, IndiHome. Nah, pihak IndiHome Berikan Klarifikasi terkait masalah yang baru-baru ini terjadi di tanah air.

IndiHome Berikan Klarifikasi demi Minimalisir Misinformasi

Informasi terkait IndiHome Berikan Klarifikasi ini dilangsungkan pihak terkait lalui situs resminya yang bisa kalian baca di sini.

Klarifikasi yang diberikan oleh ISP Plat Merah tersebut dilakukan oleh perwakilan dari Telkom Indonesia, Ahmad Reza, Rizal Akbar, dan Sihmirmo Adi dalam press conference di Telkom Landmark Tower.

“Setelah kami telusuri secara menyeluruh, kami meyakini bahwa tidak ada kebocoran data konsumen di sistem kami. Kami cukup yakin bahwa ini adalah data yang difabrikasi oleh oknum demi memojokkan Telkom.”

“Kami pastikan data-data konsumen tersimpan dalam sebuah sistem keamanan siber yang terintegrasi dan dikelola berdasarkan peraturan dan undang-undang berlaku,” – Ahmad Reza

Ini berarti bahwa IndiHome Berikan Klarifikasi tentu demi pastikan tak ada misinformasi yang terjadi kemudian hari. Sama halnya dengan klaim bahwa Telkom Indonesia sama sekali tak simpan browsing history dari para konsumen.

IndiHome Katakan “Hanya Data Browsing History”

Di lain sisi, pihak Kompas berhasil temukan ‘keunikan’ di mana IndiHome katakan ‘hanya data browsing history’ yang ditebus senilai 470 Ribu Rupiah. Menariknya, Telkom Indonesia dikatakan telah tebus data 26 Juta konsumen IndiHome, di mana data tersebut bukanlah data konsumen yang valid.

Usaha IndiHome Berikan Klarifikasi ini tampaknya menarik untuk diulik, karena bertentangan dengan klarifikasi lalui situs resminya, tertulis bahwa Telkom menyimpan browsing history selama tiga bulan terakhir.

Hal tersebut tampak dilandasi ‘aturan main’ dari perusahaan teknologi tersebut, tegaskan bahwa ini sesuai dengan undang-undang yang ada.

Untuk lebih spesifiknya ialah UU No. 26 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, dan PP No. 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

Selain itu, tak lupa pihak IndiHome Berikan Klarifikasi bahwa mereka tidak ada niatan untuk memata-matai atau ambil benefit dari browsing history tersebut.


Baca juga informasi menarik lainnya terkait Tech atau artikel lainnya dari Bima. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com

Exit mobile version