Trump Tandatangani Perintah untuk Larang Tiktok dan WeChat

Donald Trump

Perang dagang Amerika Serikat dan Republik Rakyat Cina saat ini sedang memanas. Mereka saling serang melalui mata uang dan saling mempermasalahkan teknologi masing-masing. Akibatnya beberapa perusahaan dipermasalahkan oleh pemerintah Amerika Serikat, seperti Huawei. Tidak sampai disitu aplikasi Tiktok juga sempat dikabarkan bakal dilarang oleh Amerika.

Dilansir dari Gamerant, Trump Tandatangani Perintah untuk Melarang Tiktok dan WeChat. Sebelumnya tersebar isu bakal terjadi pelarangan Tiktok oleh Trump dan adanya upaya pembelian Tiktok oleh microsoft. Microsoft sendiri salah satu perusahaan Amerika yang diisukan bakal membeli perusahaan Tiktok agar aplikasi tersebut dapat dikontrol oleh pihak Amerika.

Hal tersebut makin dikuatkan lagi dengah ditandatanganinya sebuah perintah presiden berbentuk Executive Order. Perintah tersebut berisi perintah untuk mewajibkan Tiktok dijual dalam jangka 45 hari setelah penandatanganan Executive Order tersebut.

Namun, ada perintah presiden lain yang juga ditandatangani untuk mengincar perusahaan WeChat. Tidak sampai situ saja, perintah tersebut juga menjadikan induk perusahaan WeChat yaitu Tencent sebagai Sasaran. Hal tersebut dilakukan karena WeChat mendapat tuduhan yang sama dengan Tiktok yaitu mengumpulkan data masyarakat Amerika untuk Partai Komunis Cina.

Oleh karena itu, pemaparan di atas memberikan gambaran akan pemerintah Amerika Serikat yang Coba menekan pihak Tiktok dan WeChat. Hal ini tentunya membawa kekhawatiran bakal meluasnya larangan terhadap aplikasi dari Cina. Lebih mengkhawatirkan lagi, jika larangan tersebut memberi pengaruh secara global.


Baca juga artikel artikel lainnya di Gamebrott atau artikel video game menarik lain dari Aru Akasa.

 

 

Exit mobile version