Valve dan Ubisoft telah terkena denda oleh otoritas Prancis akan kebijakan sistem refund dari Steam dan juga Uplay. Kebijakan refund yang diimplementasikan kedua pihak dipandang gagal memenuhi standar hukum konsumen yang diberlakukan di Prancis
Ubisoft diharuskan untuk membayar €180,000 sedangkan untuk Valve diharuskan untuk membayar €147,000 atas pelanggaran hukum di Prancis ini. Denda tersebut tentunya menjadi nominal yang kecil melihat seberapa suksesnya kedua perusahaan ini. Karena alasan ini Ubisoft tak mencoba untuk melawan kasus ini sama sekali begitu juga dengan Valve yang tahun lalu sempat menghadapi kasus serupa dengan pengadilan Australia.
Berdasarkan pasal L221-18 (via PCgamesn) dari hukum konsumen di Prancis, konsumen miliki waktu 14 hari untuk membatalkan pembelian mereka atau melakukan refund. Uplay tidak miliki sistem refund sama sekali sedangkan Steam telah miliki sistem yang sama namun masih dianggap melanggar hukum di Prancis. Kemungkinan terbesar dikarenakan Steam juga berlakukan bahwa game harus dimainkan dibawah durasi 2 jam, apabila game tersebut dimainkan lebih dari durasi tersebut, refund tidak diberlakukan lagi meskipun masih dalam batas 14 hari.
Kembali dilansir dari PCgamesn, kedua pihak yaitu Valve dan Ubisoft secara teori diberikan kebebasan untuk melanggar kebijakan refund tersebut dalam arti Valve dan Ubisoft masih bisa pertahankan sistem yang mereka berlakukan saat ini. Akan tetapi sebagaimana dicatat pada pasal L221-5, konsumen sekurang-kurangnya harus diberitahu secara detil apabila mereka menolak mengikuti hak tersebut dan menjelaskan bagaimana sistem refund yang mereka berlakukan.
Maka dari itu, semua gamer yang berada di Prancis saat ini akan dapatkan peringatan besar saat mengakses Steam maupun Uplay atas sistem refund yang kedua platform berlakukan. (Source: NoFrag)