Ada kabar buruk bagi kalian para konten kreator amatir di YouTube. Setelah adanya kebijakan demonetization yang mencekik beberapa YouTuber startup, derita mereka nampaknya akan bertambah lagi. Pasalnya, channel mereka kini bakal terancam dihapus!
Aturan kejam ini merupakan bagian dari Terms of Service terbaru mereka yang bakal diberlakukan pada tanggal 10 Desember 2019 mendatang. Dalam pernyataan tersebut, Google menegaskan bahwa mereka bakal punya hak untuk menghapus channel kalian secara sepihak jika dirasa nggak memberi untung.
YouTube may terminate your access, or your Google account’s access to all or part of the Service if YouTube believes, in its sole discretion, that provision of the Service to you is no longer commercially viable.
Kalimat diatas kalo diindonesiain kurang lebih seperti ini: Youtube bakal menghentikan akses akun kamu ke layanan mereka kalau mereka merasa channel kamu tidak memberi manfaat secara komersial.
Dalam ToS yang sama, YouTube juga berkilah bahwa mereka tidak punya kewajiban untuk ngepost semua video yang diupload oleh user mereka, seperti yang tertulis dibawah ini.
YouTube is under no obligation to host or serve Content
Dengan kata lain, mereka nggak jamin video kalian yang diupload bakalan publish. Ditambah lagi, tidak menjamin pula video-video yang kalian post bakal tetep stay di website mereka. Hal ini tentunya dikecam banyak konten kreator yang percaya dan bergantung besar pada hosting website tersebut.
Konsekuensinya, bisa dipastikan nasib chanel-chanel kecil bakalan tambah susah. Seperti yang kita tahu, untuk meraih popularitas di YouTube itu sangatlah sulit. Dengan adanya peraturan ini, maka bisa jadi mereka bakal tumbang sebelum bertanding.
Source: YouTube