Xiaomi Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

Xiaomi indonesia

Tinggal beberpa hari berkuasa, pemerintahan Trump hari ini mengumumkan jika mereka memasukan Xiaomi dalam salah satu perusahaan yang masuk daftar hitam.

Departemen pertahanan Amerika Serikat menganggap jika Xiaomi adalah “perusahaan militer komunis China” yang beroperasi langsung maupun tidak langsung di Amerika Serikat.

Namun, apa yang menimpa Xiaomi tidak sama seperti yang terjadi pada Huawei beberapa waktu lalu. Pasalnya, mereka masih bisa melakukan bisnis dengan perusahaan Amerika seperti Qualcomm dan Google.

Seperti dilansir Reuters, investor Amerika harus melepaskan kepemilikan mereka di masing-masing perusahaan yang masuk daftar hitam selambat-lambatnya 11 November 2021.

Hal ini karena perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden Trump pada November 2020. Dalam perintah tersebut, orang Amerika dilarang berinvestasi di perusahaan mana pun yang ditambahkan ke Daftar DOD.

Beberapa perusahaan yang sebelumnya masuk dalam daftar hitam ini termasuk Huawei dan SMIC. Artinya, masa depan Xiaomi untuk saat ini masih belum jelas, karena meskipun ini bukan larangan langsung atas semua perdagangan, ada kemungkinan perusahaan menerima investasi dalam jumlah besar dari perusahaan yang berbasis di AS.

Misalnya, Qualcomm Ventures telah berinvestasi secara publik di Xiaomi, jadi sebelum 21 November, Qualcomm mungkin perlu melepaskan kepemilikannya. Itu akan memengaruhi harga saham Xiaomi, tetapi untungnya bagi perusahaan, itu tidak akan memengaruhi rantai pasokan mereka.

 

Jangan lupa untuk membaca artikel dan berita menarik lainya tentang tech dari Rizki

For tech news, tech review, and press release, please contact me at: author@gamebrott.com

Exit mobile version