Sebarkan Konten Copyright, YouTuber Jepang Dipenjara dan Didenda oleh Pemerintah

Youtuber Jepang Dipenjara Karena Copyright

YouTuber Jepang DipenjaraSebelumnya, Seorang YouTuber asal Jepang ditangkap oleh kepolisian Jepang pada bulan Mei kemarin atas dasar pelanggaran hak cipta dan mengambil keuntungan dari tindakan kriminal tersebut.

YouTuber tersebut bernama Shinobu Yoshida, pria 52 tahun dari Nagoya, Jepang. Dan dirinya mungkin menjadi orang pertama yang ditangkap karena telah melanggar hukum hak cipta dengan mengunggah klip gameplay dan konten lainnya.

Youtuber Jepang Dipenjara 2 Tahun dan Didenda 1 Juta Yen

Youtuber Jepang Dipenjara Karena Copyright

Prosekusi ini dilakukan oleh Content Overseas Distribution Agency (CODA) yang berfokus pada perlindungan hak cipta. Dan hasil sidang tersebut membuktikan bahwa Yoshida bersalah.

Yoshida hadir dalam sidang pada 2 Agustus 2023 lalu, dan hasil persidangan diputuskan pada tanggal 7 September 2023 di Sendai Distric Court, Prefektur Miyagi. Keputusan sidang menyatakan dirinya bersalah.

Hal ini tidak begitu mengagetkan karena Yoshida sendiri secara sadar mengakui bahwa hal yang ia lakukan adalah illegal dan dia tetap melakukannya. Hasil persidangan tersebut membuat Yoshida harus menjalani hukuman penjara selama 2 tahun dan denda 1 juta Yen atau sekitar 100 juta Rupiah.

Kali Pertama Kasus Copyright Masuk Penjara?

Melakukan Copyright Bisa Dituntut Hingga Masuk Penjara

Kasus ini mungkin menjadi kasus pertama yang besar dimana pelaku terkena hukuman penjara karena melanggar hak cipta. CODA sendiri menjelaskan bahwa Yoshida tahu bahwa dirinya melanggar hak cipta dan ia tetap melanjutkan tindakan tersebut demi keuntungan finansialnya.

Beberapa judul yang terkena adalah animasi dari Steins;Gate dan juga SPY x FAMILY. “Sebuah ‘Fast Content’ dengan video dan narasi diupload di YouTube. Hal ini merupakan konten yang buruk berisikan konten serta ending dari seri tersebut (spoiler) tanpa izin dari pemegang hak cipta dan menghasilkan keuntungan dari pelanggaran hak cipta tersebut”, ungkap mereka.

Fast Content ini maksudnya adalah salah satu jenis video yang populer di Jepang dimana video berbentuk penjelasan singkat dengan narasi untuk menjelaskan jalan cerita kepada para penonton.

Dan konten yang dibuat Yoshida ini disebut secara spesifik sebagai Netabare, yaitu sebuah konten yang memperlihatkan, menjelaskan, dan menunjukkan ending atau plot twist dari sebuah seri.

CODA menganggap hal ini merupakan sebuah pencapaian dan akan terus memperjuangkan hak cipta bersama pemerintah Jepang. Dengan viralnya kasus ini, sepertinya para konten kreator nakal harus berpikir lagi untuk melanggar hak cipta.


Baca juga informasi menarik Gamebrott lainnya terkait YouTuber atau artikel lainnya dari Javier Ferdano. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com

Exit mobile version