Gamebrott.com
  • Berita
  • TECH
  • G | LIST
  • Review
  • Tutorial
  • OPINI
  • Video
    • TikTok
    • YouTube
    • Facebook
  • GB Live!
  • Freebies
    • Free Games
    • Giveaway
  • TopupNEW
No Result
View All Result
  • Android
  • iOS
  • PC
  • PS4
  • PS5
  • Switch
  • XBOX One
  • Xbox Series X
  • Genshin Impact
  • GTA
  • GB Live!
Gamebrott.com
  • Berita
  • TECH
  • G | LIST
  • Review
  • Tutorial
  • OPINI
  • Video
    • TikTok
    • YouTube
    • Facebook
  • GB Live!
  • Freebies
    • Free Games
    • Giveaway
  • TopupNEW
No Result
View All Result
Gamebrott.com
No Result
View All Result

Inilah Peraturan Menteri Mengenai Rating Game Tahun 2024!

Javier Ferdano by Javier Ferdano
18 April 2024
in Berita
0
Peraturan Menteri Klasifikasi Game Rating Game

Peraturan Menteri Rating Game – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) telah mirilis Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur klasifikasi rating game untuk Indonesia. Sistem tersebut dikenal dengan nama Indonesia Game Rating System (IGRS) dan dibuat pada bulan Januari 2024 kemarin.

Indonesia Game Rating System atau IGRS sendiri merupakan sistem klasifikasi untuk rating game di Indonesia. sistem Rating ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 2016 dan mengkategorikan game berdasarkan kelompok usia.

PERMEN ini tentunya merupakan langkah penting dalam industri game untuk memastikan game-game yang hadir di Indonesia memiliki klasifikasi yang sesuai dengan kelompok usia pengguna dan menjadi panduan masyarakat.

Peraturan Menteri Mengenai Rating Game Tahun 2024 ada 5 Kelompok

Dibuat Pada Januari 2024 Kemarin
Dibuat Pada Januari 2024 Kemarin

Klasifikasi rating game di indonesia sendiri berdasarkan peraturan dikategorikan berdasarkan rentang usia pengguna yaitu dimulai dari usia 3 tahun ke atas hingga 18 tahun ke atas. Hal ini tentunya memudahkan masyarakat untuk menentukan game yang sesuai untuk dimainkan oleh anak-anak hingga dewasa.

Game-game yang beredar di indonesia harus melakukan klasifikasi paling lambat 2 tahun sejak peraturan telah resmi dimana deadline berada pada Januari 2026. Game-game ini harus mengikuti standar yang telah ditetapkan kementerian.

Berdasarkan Pasal 8 dari peraturan tersebut, Gim diklasifikasikan berdasarkan kelompok usia Pengguna yang terdiri atas: a. kelompok usia 3 (tiga) tahun atau lebih; b. kelompok usia 7 (tujuh) tahun atau lebih; c. kelompok usia 13 (tiga belas) tahun atau lebih; d. kelompok usia 15 (lima belas) tahun atau lebih; dan e. kelompok usia 18 (delapan belas) tahun atau lebih.

Untuk klasifikasi game untuk masing-masing kategori, berikut adalah peraturan yang telah ditetapkan oleh Menteri Kominfo:

Usia 3 Tahun atau Lebih

Gim yang diklasifikasikan ke dalam kelompok usia 3 (tiga) tahun atau lebih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf a harus memenuhi kriteria:

  • a. konten yang terdapat pada produk Gim tidak menampilkan tulisan atau gambar yang berhubungan dengan rokok dan/atau rokok elektronik, minuman beralkohol, narkotika, psikotropika, dan/atau zat adiktif lainnya;
  • b. konten yang terdapat pada produk Gim tidak menampilkan kekerasan;
  • c. konten yang terdapat pada produk Gim tidak menampilkan darah, mutilasi, dan/atau kanibalisme;
  • d. konten yang terdapat pada produk Gim tidak menggunakan bahasa kasar, umpatan, dan/atau humor dewasa;
  • e. konten yang terdapat pada produk Gim tidak menampilkan tokoh menyerupai manusia yang memperlihatkan alat vital, payudara, dan/atau bokong;
  • f. konten yang terdapat pada produk Gim tidak memuat pornografi;
  • g. konten yang terdapat pada produk Gim tidak mengandung simulasi dan/atau kegiatan judi;
  • h. konten yang terdapat pada produk Gim tidak mengandung horor yang berusaha menimbulkan perasaan ngeri dan/atau takut yang amat sangat; dan
  • i. produk Gim tidak memiliki fasilitas interaksi dalam jaringan berupa percakapan.

Usia 7 Tahun atau Lebih

Gim yang diklasifikasikan ke dalam kelompok usia 7 (tujuh) tahun atau lebih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf b harus memenuhi kriteria:

  • a. konten yang terdapat pada produk Gim tidak menampilkan tulisan atau gambar yang berhubungan dengan rokok dan/atau rokok elektronik, minuman beralkohol, narkotika, psikotropika, dan/atau zat adiktif lainnya;
  • b. konten yang terdapat pada produk Gim tidak menampilkan kekerasan;
  • c. konten yang terdapat pada produk Gim tidak menampilkan mutilasi, kanibalisme, dan/atau unsur darah yang ditampilkan tidak menyerupai warna darah asli;
  • d. konten yang terdapat pada produk Gim tidak menggunakan bahasa kasar, umpatan, dan/atau humor dewasa;
  • e. konten yang terdapat pada produk Gim tidak menampilkan tokoh menyerupai manusia yang memperlihatkan alat vital, payudara, dan/atau bokong;
  • f. konten yang terdapat pada produk Gim tidak memuat pornografi;
  • g. konten yang terdapat pada produk Gim tidak mengandung simulasi dan/atau kegiatan judi;
  • h. konten yang terdapat pada produk Gim tidak mengandung horor yang berusaha menimbulkan perasaan ngeri dan/atau takut yang amat sangat; dan
  • i. produk Gim tidak memiliki fasilitas interaksi dalam jaringan berupa percakapan.

Usia 13 Tahun atau Lebih

Gim yang diklasifikasikan ke dalam kelompok usia 13 (tiga belas) tahun atau lebih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf c harus memenuhi kriteria:

  • a. konten yang terdapat pada produk Gim tidak menampilkan tulisan atau gambar yang berhubungan dengan rokok dan/atau rokok elektronik, minuman beralkohol, narkotika, psikotropika, dan/atau zat adiktif lainnya;
  • b. konten yang terdapat pada produk Gim tidak menampilkan mutilasi dan kanibalisme pada manusia, namun dapat menampilkan unsur darah;
  • c. konten yang terdapat pada produk Gim tidak mengandung humor dewasa dan/atau tidak berkonotasi seksual;
  • d. konten yang terdapat pada produk Gim tidak menampilkan tokoh menyerupai manusia yang memperlihatkan sebagian anggota tubuh meliputi alat vital, payudara, dan/atau bokong;
  • e. konten yang terdapat pada produk Gim tidak memuat pornografi;
  • f. konten yang terdapat pada produk Gim tidak mengandung simulasi dan/atau kegiatan judi; dan
  • g. konten yang terdapat pada produk Gim tidak mengandung horor yang berusaha menimbulkan perasaan ngeri dan/atau takut yang amat sangat.

Selain kriteria sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Gim yang diklasifikasikan ke dalam kelompok usia 13 (tiga belas) tahun atau lebih dapat:

  • a. menampilkan unsur kekerasan yang hanya terbatas pada tokoh animasi yang dapat menyerupai manusia tetapi tidak melakukan kekerasan yang bertubi-tubi disertai rasa benci, amarah, dan/atau penggunaan senjata yang tidak menyerupai senjata realistis; dan/atau
  • b. memiliki fasilitas interaksi dalam jaringan berupa percakapan, dengan ketentuan harus memiliki fitur penapisan bahasa kasar, umpatan, dan/atau istilah seksual.

Usia 15 Tahun atau Lebih

Gim yang diklasifikasikan ke dalam kelompok usia 15 (lima belas) tahun atau lebih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf d harus memenuhi kriteria:

  • a. konten yang terdapat pada produk Gim tidak menampilkan tulisan atau gambar yang berhubungan dengan rokok dan/atau rokok elektronik, minuman beralkohol, narkotika, psikotropika, dan/atau zat adiktif lainnya;
  • b. konten yang terdapat pada produk Gim tidak menampilkan mutilasi dan kanibalisme pada manusia, namun dapat menampilkan unsur darah;
  • c. konten yang terdapat pada produk Gim tidak menampilkan tokoh menyerupai manusia yang memperlihatkan sebagian anggota tubuh meliputi alat vital, payudara, dan/atau bokong;
  • d. konten yang terdapat pada produk Gim tidak memuat pornografi;
  • e. konten yang terdapat pada produk tidak mengandung simulasi dan/atau kegiatan judi; dan
  • f. konten yang terdapat pada produk tidak mengandung horor yang berusaha menimbulkan perasaan ngeri dan/atau takut yang amat sangat.

Selain kriteria sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Gim yang diklasifikasikan ke dalam kelompok usia 15 (lima belas) tahun atau lebih dapat:

  • a. menampilkan unsur kekerasan yang hanya terbatas pada tokoh animasi yang dapat menyerupai manusia tetapi tidak melakukan kekerasan yang bertubi-tubi disertai rasa benci, amarah;
  • b. memiliki fasilitas interaksi dalam jaringan berupa percakapan, dengan ketentuan harus memiliki fitur penapisan bahasa kasar, umpatan, dan/atau istilah seksual; dan/atau
  • c. mengandung humor dewasa yang tidak berkonotasi seksual.

Usia 18 Tahun atau Lebih

Gim diklasifikasikan ke dalam kelompok usia 18 (delapan belas) tahun atau lebih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf e dalam hal:

  • a. menampilkan tulisan atau gambar yang berhubungan dengan rokok dan/atau rokok elektronik, minuman beralkohol, narkotika, psikotropika, dan/atau zat adiktif lainnya;
  • b. menampilkan unsur kekerasan pada tokoh animasi yang dapat menyerupai manusia;
  • c. menampilkan unsur atau konten darah, mutilasi, dan/atau kanibalisme;
  • d. mengandung unsur humor dewasa yang berkonotasi seksual;
  • e. menampilkan tokoh menyerupai manusia tetapi tidak memperlihatkan alat vital, payudara, dan/atau bokong;
  • f. konten yang terdapat pada produk Gim tidak memuat pornografi;
  • g. memperlihatkan kegiatan permainan yang didasarkan pada peruntungan belaka atau segala pertaruhan sepanjang tidak menggunakan alat pembayaran yang sah, mata uang asing, uang elektronik, atau komoditi tidak berwujud berupa aset digital yang dapat diperdagangkan dan ditukarkan menjadi alat pembayaran yang sah;
  • h. menampilkan produk mengandung horor yang berusaha menimbulkan perasaan ngeri dan/atau takut yang amat sangat; dan/atau
  • i. memiliki fasilitas interaksi dalam jaringan berupa percakapan.

Game yang tidak dapat diklasifikasi

Gim tidak dapat diklasifikasikan apabila memuat konten:

  • a. menampilkan dan/atau memperdengarkan pornografi;
  • b. merupakan kegiatan permainan yang didasarkan pada peruntungan belaka atau segala pertaruhan (judi) yang dapat menggunakan alat pembayaran yang sah, mata uang asing, uang elektronik, atau komoditi tidak berwujud berupa aset digital yang dapat diperdagangkan dan ditukarkan menjadi alat pembayaran yang sah dan menyediakan/mendukung/memfasilitasi adanya fitur pencairan (cash out); dan/atau
  • c. melanggar ketentuan peraturan perundang- undangan.

Negara Lainnya Juga Punya Sistem Rating Sendiri

Klasifikasi Rating Cero Di Jepang
Klasifikasi Rating Cero Di Jepang

Di luar Indonesia, sistem rating game sendiri merupakan hal yang penting sebelum game dapat rilis secara publik. Setiap negara juga memiliki rating mereka seperti Australia, Korea Selatan, dan Jepang.

Sementara itu beberapa negara lainnya seperti Austria juga memiliki peraturan khusus terkait game. Austria sendiri memiliki peraturan mengenai sistem Lootbox atau microtransactions dalam sebuah game.

Dan saat ini, Indonesia sudah mulai menerapkan standar terbarunya dengan adanya PERMEN nomor 2 tahun 2024 ini. Selain Kementrian Komunikasi dan Informatika, masyarakat juga turut andil dalam klasifikasi game.

Dalam Pasal 19 di peraturan ini, Masyarakat dapat menyampaikan atau melakukan pengaduan jika klasifikasi game tidak sesuai. Hal ini merupakan hal positif terutama untuk game-game yang terindikasi dapat mengganggu kenyamanan ataupun membawa dampak buruk.

Untuk informasi lengkap mengenai peraturan menteri terbaru ini, kamu dapat mengaksesnya melalui tautan situs resmi Menkominfo berikut.


Baca juga informasi menarik Gamebrott lainnya terkait Berita atau artikel lainnya dari Javier Ferdano. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com

Tags: Featured PostkemenkominfoKOMINFORating
Previous Post

CEO Pocketpair Bangga Game Palworld Jadi Inspirasi bagi Developer Lain

Next Post

Apa itu Starlink? Ini Dia Penjelasan Internet Satelit Milik Elon Musk!

Related Posts

game arma 3 pakistan

Pakistan Pakai Cuplikan Game Arma 3 untuk Klaim Serangan Militer

by Sofie Diana
12 jam ago
0

Pada malam 6/7 Mei, India melancarkan serangan rudal ke beberapa lokasi yang diduga markas teroris di Pakistan dan wilayah Kashmir...

Mod 2b Di Expedition 33 Fi

Modder Expedition 33 Bawakan Karakter 2B dari NieR: Automata

by Andy Julianto
1 hari ago
0

Apakah eksistensi karakter 2B di dunia Expedition 33 termasuk lore friendly?

Trilogi Final Fantasy Vii Remake Akan Hadir Di Nintendo Switch 2

Trilogi Final Fantasy VII Remake akan Hadir di Nintendo Switch 2

by Friliando
2 hari ago
0

Berdasarkan info yang didapatkan, telah dikonfirmasi bahwa Trilogi Final Fantasy VII Remake akan turut hadir di Nintendo Switch 2.

Doloc Town Early Access Fi

Doloc Town — Simulasi Bertani Santuy Pasca Kiamat dengan Perspektif 2D Side Scroller

by Andy Julianto
2 hari ago
0

Saat ini sudah meluncur secara Early Access.

Load More
Please login to join discussion

Gamebrott Latest

game arma 3 pakistan

Pakistan Pakai Cuplikan Game Arma 3 untuk Klaim Serangan Militer

by Sofie Diana
12 jam ago
0

Tips Clair Obscur Expedition 33

8 Tips Clair Obscur Expedition 33 untuk Pemula, Nggak Boleh Diskip!

by Nadia Haudina
15 jam ago
0

Rekomendasi Game Keluarga

7 Rekomendasi Game Keluarga 2025 yang Asik Dimainkan Bersama

by Javier Ferdano
16 jam ago
0

Mod 2b Di Expedition 33 Fi

Modder Expedition 33 Bawakan Karakter 2B dari NieR: Automata

by Andy Julianto
1 hari ago
0

Trilogi Final Fantasy Vii Remake Akan Hadir Di Nintendo Switch 2

Trilogi Final Fantasy VII Remake akan Hadir di Nintendo Switch 2

by Friliando
2 hari ago
0

Gamebrott Live

Gamebrott Trending

Cheat GTA

Cheat GTA Terlengkap Bahasa Indonesia Terbaru Mei 2025!

by Muhammad Faisal
2 minggu ago
0

Brick Konsol Switch 2

Cegah Pembajakan, Nintendo Bakal Brick Konsol Switch 2 Jika Dipakai Secara Tidak Sah

by Andi
3 hari ago
0

cover 39 low end games gamebrott

120 Game PC Ringan Terbaik di Dunia yang Takkan Buat Laptop dan PC Kentang Kalian Meleleh

by Muhammad Maulana
4 bulan ago
33

Cheat The Sims 4

Kumpulan Cheat The Sims 4 Terlengkap Bahasa Indonesia Untuk PC, PS4, Xbox One 2025

by Ernard Anky
4 bulan ago
0

Download Game PPSSPP Ukuran Kecil

120+ Game PPSSPP Ukuran Kecil Terbaik di Dunia yang Seru dan Tidak Cepat Bosan Tahun 2025

by Muhammad Faisal
4 bulan ago
0

© Gamebrott.com Ltd. 
Untuk say hello, kerjasama, Press Release, dan kolaborasi lainnya silahkan hubungi;
Career
: hrd@gamebrott.com
Partnership: info@gamebrott.com
Press Release: pr@gamebrott.com
Phone/Whatsapp: (+62)-852-7134-8676

POWERED BY

Visit our GMA team:
Vietnam – EXP GG VN
Taiwan HK – EXP GG TW
Thailand – GamingDose

  • About Us
  • Contact Us
  • advertising
  • SITEMAP

© 2024 Gamebrott Limited

Share

Facebook

X

LinkedIn

WhatsApp

Copy Link
×
No Result
View All Result
  • Berita
  • Review
  • G | LIST
  • PLATFORM
    • Android
    • iOS
    • PC
    • PS4
    • PS5
    • Switch
  • TECH
  • Tutorial
  • Popular Games
    • Mobile Legends
    • Free Fire
    • PUBG Mobile
    • GTA
    • Genshin Impact
  • Videos
    • TikTok
    • YouTube
    • Facebook
  • GB Live!
  • Freebies
    • Free Games
    • Giveaway
  • Topup

© 2024 Gamebrott Limited