Bagi kalian sering mampir ke platform Youtube atau bahkan di dunia per-meme-an, tentu sudah tidak asing lagi dengan situ Binomo. Iklannya yang menghadirkan sosok trader profesional (walaupun sebenarnya tidak) bernama Budi Setiawan (tokoh fiktif) tersebut memang membuat banyak netizen terniang-niang.
Dengan iming-iming pendapatan $1000 sehari, nyatanya banyak juga yang masih termakan iklan tersebut dan menggunakan Binomo. Namun siapa sangka, kini situs resmi Binomo ( Binomo.net & Binomo.com) telah diblokir oleh pemerintah Indonesia. Dilansir dari Tirto.id, Pemblokiran tersebut sebelumnya telah diajukan Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan saat ini telah dilakukan pemblokiran oleh Kemkominfo. “Diajukan Bappebti tanggal 17 Mei 2019, jadi sudah kami lakukan pemblokiran,” ujar Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo.
Lembaga Bappebti, mengklaim telah memblokir 58 domain, termasuk Binomo. Kesemua domain tersebut diduga entitas ilegal yang melakukan penawaran Kontrak Berjangka tanpa memiliki izin dari Bappebti dan berpotensi merugikan masyarakat. “Entitas-entitas tersebut biasanya menawarkan investasi berkedok Forex dengan menjanjikan keuntungan tetap atau fixed income di luar kewajaran dalam bentuk paket-paket investasi seperti paket silver, gold, platinum dan sebagainya untuk menarik calon korbannya,” ujar Kepala Bappebti – Tjahya Widayanti kepada Tirto.id.
Saat ini yang tersisa dari situs binomo hanyalah binomo.org, sementara pihak dari Binomo sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait pemblokiran kedua domain situsnya tersebut. Bagaimana dengan kalian sendiri, apakah pernah mencoba Binomo dan mencoba jadi trader profesional seperti Budi Setiawan?