Kelompok Taliban Blokir PUBG di Afghanistan karena Mengandung Kekerasan

Taliban Blokir Pubg

Taliban Blokir PUBG – Seperti yang sudah diketahui, kepopuleran genre Battle Royale berawal dari sebuah game bertajuk PlayerUnkonwn Battleground. Sajian konsep gameplay yang unik membuatnya mampu meraih ketenaran, terlebih setelah rilisnya game di platform mobile yang membuatnya menjadi semakin populer berkat aksesnya yang lebih mudah.

Kini, game garapan Krafton tersebut sudah beredar di berbagai negara, bahkan Indonesia. Sayangnya, kepopuleran game tersebut jutsru menjadi penyebab masalah seperti pemblokiran. Sudah banyak negara yang melarang beredarnya PUBG karena berbagai alasan. Salah satunya yakni negara Afghanistan yang dikuasai oleh kelompok Taliban, dimana baru saja melarang game untuk dimainkan karena dianggap mengandung kekerasan.

Taliban Blokir PUBG di Afghanistan

Taliban Blokir PUBG di Afghanistan

Dilansir dari Khamaa Press, Taliban telah mengumumkan bahwa game bertajuk PUBG: Battleground akan diblokir dengan alasan “mengandung kekerasan”, “menyesatkan pemuda” dan “membuang-buang waktu”. Keputusan tersebut telah dirundingkan dengan Menteri Telekomunikasi Afghanistan, pihak pelaksana hukum Syariah dan perwakilan keamanan negara.

Kelompok Taliban sendiri sebenarnya sudah merencanakan pemblokiran ini semenjak bulan April lalu. Namun perlaksanaannya baru saja diumumkan dan siap diblokir mulai 3 bulan kedepan. Pemblokiran ini juga termasuk PUBG: Mobile bahkan hingga aplikasi TikTok.

Kesuksesan PUBG di Afghanistan

Kesuksesan PUBG di Afghanistan

Game PUBG: Battleground sendiri dapat dikatakan memiliki rekam jejak yang cukup sukses di Afghanistan. Di awal tahun 2021 lalu, aktifitas internet negara didominasi oleh game bergenre Battle Royale tersebut yang terdata mencapai 100,000 pemain aktif secara bersamaan. Sayangnya, kepopuleran game justru menarik perhatian pemerintah setempat yang menganggap memiliki pengaruh buruk terhadap pemainnya.

Pemblokiran ini juga menjadi bagian dari peraturan baru semenjak Taliban kembali menduduki kekuasaan di Afghanistan tahun 2021 lalu. Terhitung dari awal berkuasa, Taliban telah menutup lebih dari 23 juta situs yang dianggap mengandung konten “tidak bermoral”.

Tentu dengan dilarangnya peredaran game, pengguna dapat dengan mudah kembali mengaksesnya menggunakan layanan VPN. Sehingga belum diketahui apakah pemblokiran mampu menurunkan kepopuleran game di negara tersebut, dan sepertinya Taliban sendiri harus memerlukan usaha lebih apabila ingin menghentikan aktifitas pemain secara total.


Baca juga artikel-artikel lainnya terkait PUBG: Battleground serta berita terkini lainnya dari Lauda Ifram. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com

Exit mobile version