Pemerintah Indonesia, dalam hal ini melalui Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) disebut akan segera membangun infrastruktur Cloud Storage yang berada didalam negeri untuk menyimpan data-data strategis.
Hal ini jelaskan oleh irektur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani, dia menjelaskan jika pemerintah berencana akan membuat infrastruktur Cloud storage ini untuk menyimpan data-data strategis milik instansi pemerintah.
Dalam sebuah pernyataan, dia berujar jika nantinya server cloud storage ini akan bisa beroperasi mulai 2022 mendatang.
“Pemerintah sedang merencanakan cloud, beroperasi 2022,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dikutip Gamberott dari Detik, Senin (4/11/2019).
Dia menjelaskan insfrastruktur ini dibuat setelah diterbitkanya Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PP PSTE) yang baru saja ditetapkan.
Dalam aturan tersebut, dikatakan jika penyelenggaraan sistem elektronikk (PSE) lingkup publik, dalam hal ini adalah instansi negara dan institusi yang ditunjuk oleh instansi tersebut, wajib melakukan semua aktivitas seperti pengelolaan, pemrosesan, dan penyimpanan sistem elektronik di wilayah Indonesia.
Semuel menambahkan, jika server cloud ini, nantinya akan dikelola oleh pemerintah, dan sudah bersinergi dengan perpres sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Itu cloud pemerintah, dikelola oleh pemerintah. Data-data strategis dan juga layanan umum, itu sudah sinergi dengan Perpres sistem pemerintahan berbasis elektronik,”.
Nantinya, menurut rencana, pemerintah akan membangun sebanyak empat data center dan apabila nanti sudah selesai dibangun, data-data dari Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) publik yang berada diluar negeri akan segera ditarik ke Indonesia.
Sumber : Detik
Jangan lupa untuk membaca artikel dan berita menarik lainya tentang tech dari Rizki