Siap-siap untuk kalian yang mempunyai dan menggunakan ponsel black market atau bisa disebut ilegal, karena saat ini sudah memasuki bulan Agustus.
Seperti yang kalian tahu, jika saat ini pemerintah tengah gencar menggodok peraturan untuk memberantas beredarnya ponsel-ponsel yang masuk secara ilegal di Indonesia, hal tersebut serius digodok oleh pemerintah setelah diketahui pemerintah selalu rugi 2,8 Triliyun setiap tahun atas ponsel ilegal yang masuk ke Indonesia, serta pemerintah Indonesia ingin melindungi pangsa pasar ponsel di Indonesia baik untuk masyarakat itu sendiri dan kepastian hukum bagi para pelaku Industri.
Ponsel ilegal sendiri saat ini sangat banyak beredar di Indonesia, untuk mengatasi tersebut tiga Kementrian akan saling bersinergi dan menandatangai Peraturan Menteri (Permen) untuk memberantas ponsel-ponsel tersebut. Hal ini diungakpakan oleh Dirjen SDPPI yaitu Ismail.
Seperti informasi yang kami rangkum dari KompasTekno, setidaknya butuh waktu 6 bulan untuk mempersiapkan itu semua, dikatakan ketiga kementrian harus mempersiapkan 8 hal.
Nantinya ketiga kementrian akan mempersiapkan 8 hal, yaitu mempersiapkan mesin SIRINA, penyiapan database IMEI, pelaksanaan tes, sinkronisasi data operator seluler, sosialisasi, penyiapan SDM, SOP tiga kementerian, dan penyiapan pusat layanan konsumen.
“Perkiraan kami untuk delapan hal ini butuh waktu enam bulan. Setelah itu, peraturan tersebut akan live dan dieksekusi oleh operator. Sebelum enam bulan pasti ada evaluasi lagi,” ungkap Ismail dalam sebuah diskusi di kantor Kemenkominfo dikutip dari KompasTekno, Jumat (2/8/2019).
Untuk Peraturan Menteri saat ini sudah siap secara draft, namun walau begitu masih harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepublik kemudian akan dikirimkan ke menteri untuk persetujuan mereka.
Masih dari KompasTekno, Rudiantara selaku Menteri dari Kementrian Komunikasi Dan Informasi (Kominfo) mengatakan jika waktu 6 bulan adalah waktu paling lambat dalam mempersiapkan hal ini semua, jadi ada kemungkinan jika nantinya proses pemblokiran ponsel ilegal akan berjalan lebih cepat dari 6 bulan.