Pada tanggal 6 bulan November lalu Xiaomi secara resmi memperkenalkan Smartphone teranyarnya yaitu Xiaomi Mi Note 10 di Spanyol. Setelah berjanji akan memasukan Flagshipnya ke Indonesia beberapa waktu lalu, Xiaomi nampakny benar-benar menepati janjinya, Mi Note 10 terciduk mengantongi lisensi TKDN, yang otomatis memberikan sinyal bahwa perangkat tersebu akan tiba di Indonesia secara resmi cepat atau lambat.
Pihak Xiaomi Indonesia sendiri tidak berkomentar apapun saat ditanya perihal terkait, Via KompasTekno, Head of Public Relations Xiaomi Indonesia, Stephanie Sicilia hanya meminta publik untuk bersabar dan menunggu kabar selanjutnya. Ia pun tidak membeberkan kapan ponsel ini akan diluncurkan, jika benar-benar diboyong ke Indonesia. “Stay tuned,” jawab Stephanie singkat.
Namun dugaan ini diperkuat dengan kedapatanya lisensi yang dimaksud pada website resmi Kementerian Perindustrian Indonesia, pada halaman resmi Kementerian Perindustrian, tertulis bahwa PT Xiaomi Technology Indonesia mengantongi sertifikat dengan nilai TKDN sebesar 37,85 persen untuk telepon seluler dengan nomor model “M1910F4S”.
Xiaomi Mi Note 10 yang diketahui memiliki kode “M1910F4S” sudah dipastikan lolos TKDN, dan memenuhi syarat agar dapat diperdagangkan di Indonesia, peraturan di Indonesia sendiri mewajibkan nilai TKDN setidaknya sebesar 30% minimal, dengan nilai yang 37,85 sudah jelas Mi Note 10 sudah melebihi target persyaratan dan menjadikan hal itu salah satu alasan kuat bahwa Flagship teranyar Xiaomi ini akan benar-benar tiba di Indonesia.
Sumber: KompasTekno
Sampai jumpa lagi di Tulisan-tulisan lain dari saya, dan jangan lupa untuk baca Artikel dan Berita menarik lainya seputar AOV, Game, dan Tech dari Mohammad Abdul Fatah