Salah satu kasus hukum yang menimpa pegawai Samsung akhirnya selesai di meja hijau. Setelah beberapa bulan persidangan, pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman kepada salah seorang engineer di Samsung.
Mantan Pegawai Samsung Divonis 7 Tahun Penjara

Pengadilan di Korea Selatan (via Hankyung) memutuskan kalau Jeon Mo, mantan engineer Samsung harus mendekam di penjara selama 7 tahun akibat membocorkan rahasia pengembangan DRAM kepada Tiongkok.
Jeon dianggap telah melanggar UU Perlindungan Teknologi Industri di Korea Selatan. Pengadilan menemukan Jeon berkontribusi terhadap pencurian teknologi inti pengembangan DRAM dan membocorkannya kepada perusahaan CXMT asal Tiongkok.

Dalam temuan mereka, Jeon Mo menerima uang sebesar 2,9 miliar Won (sekitar 33,7 miliar Rupiah) sebagai imbalan dari spionase permintaan CXMT selama 6 tahun. Termasuk diantaranya juga 300 juta Won dalam bentuk bonus kontrak dan 300 juta lagi dalam bentuk saham.
Jeon bukanlah orang pertama yang divonis bersalah oleh pengadilan. Sejak kasus berlangsung, sudah ada beberapa mantan eksekutif yang diduga telah bekerja sama dengan CXMT yang mana sudah membocorkan ratusan langkah informasi pemrosesan yang membuat perusahaan asal Tiongkok ini bisa mengembangkan DRAM secara masal di tahun 2023.
Dapatkan informasi keren di Gamebrott terkait Tech atau artikel sejenis yang tidak kalah seru dari Andi. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com.
















