Beberapa waktu sebelumnya, akun Ditjen Pajak sempat membuat heboh internet karena meminta para wajib pajak untuk coding mandiri. Tak lama, Ditjen Pajak respons dengan memberikan pernyataan yang tak kalah mengejutkan. Bagaimana responsnya?
Ditjen Pajak Respons Soal Wajib Pajak yang Diminta Coding Mandiri

Pada 28 Februari 2025 silam, akun Kring_Pajak sempat membuat heboh internet karena menyampaikan cara mengatasi masalah internal pada sistem pajak itu sendiri, dengan meminta para wajib pajak untuk mencoba coding secara mandiri.
Namun, alih-alih mendapatkan apresiasi atau terima kasih, respons Ditjen Pajak justru disorot warganet karena ketidakbecusan mereka dalam mengurus hal teknis yang seharusnya dapat dengan mudahnya diselesaikan oleh tim internal, dan bukan melemparkannya kepada publik.

Lima hari kemudian, pada 3 Maret 2025 Ditjen Pajak respons terkait wajib pajak yang diminta coding secara mandiri tersebut dengan memberikan pernyataan khusus kepada pihak Tempo. Di mana hal tersebut disampaikan oleh salah seorang yang memang memiliki wewenang untuk memberikan tanggapan terkait postingan tersebut.
“Dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut merupakan upaya untuk membantu kendala yang dihadapi wajib pajak,” sebagaimana yang disampaikan oleh Dwi Astuti selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak ketika ditanya terkait maksud dari postingan yang kini sudah dihapus tersebut.

Sayangnya, Dwi Astuti tidak menanggapi kritik yang ditujukan kepada salah satu instansi pemerintah tersebut, bahkan tidak menjelaskan lebih lanjut mengapa postingan di Twitter X Kring_Pajak dihapus sesaat setelahnya.
Kira-kira, bagaimana menurut kalian melihat respons Direktorat Jenderal Pajak ini, brott? Apakah ada sesuatu yang disembunyikan, atau memang ada kesalahan yang tidak ingin diakui oleh instansi tersebut?
Baca juga informasi menarik Gamebrott lainnya terkait Tech atau artikel lainnya dari Bima. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com.